KPU WAY KANAN LAKSANAKAN RAPAT SPIP SECARA INTERNAL

KPU Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Way Kanan hari Rabu (6/7) diikuti oleh Ketua Refki Dharmawan,S.H, Kadiv Hukum & Pengawasan Doan Endedi,S.H,I Gede Klipz, Tri Sudarto,Noprisyah Harianto, Sekretaris, Kasubbag dan Staf.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H beliau mengatakan pentingnya setiap bulan kita melakukan rapat seperti ini (SPIP) inilah bentuk pengendalian secara internal agar setiap pekerjaan  kita dapat di kontrol setiap bulannya.

Doan Endedi Kadiv Hukum dan Pengawasan menyampaikan semua kasubbag wajib melaporkan capain pekerjaan kita setiap bulannya di Rapat SPIP, agar semua pimpinan dan sekretaris mengetahui apa saja yang harus kita perbaiki kedepannya dan Doan Endedi juga meminta memaksimalkan penggunaan Aplikasi E-SPIP yang sudah di buat oleh KPU Provinsi Lampung, inilah bentuk keserius pimpinan kita di Provinsi, dengan adanya aplikasi SPIP ini dapat mempercepat dan mempermudah dalam pelaporan SPIP di Satker KPU Way Kanan (tegas Doan).

dilanjutkan dengan masing-masing kasubbag melaporkan apa saja capain pekerjaan yang dilakukan dalam waktu sebulan ini, Kasubbag Hukum,Kasubbag Data,Kasubbag Teknis dan Kasubbag Kul secara bergantian.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 673 Kali.