KPU WAY KANAN terima Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan 2024
Blambangan Umpu, 9 Juli 2023, KPU Kabupaten Way Kanan menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kab. Way Kanan, Minggu (09/07/2023) .
Pengajuan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan, Kadiv Teknis Noprisyah Harianto, I Gede Klipz Darmaja , dan Tri Sudarto, Sekretaris M.Arifin, Kasubag beserta staf KPU Kabupaten Way Kanan, serta disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan Sukindra.
Sesuai Tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan Pemilu 2024 dilakukan tanggal 26 Juni 2023 - 09 Juli 2023 Jam 23.59.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H mengatakan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon diterima jika dokumen pencalonan “ADA dan LENGKAP” baik secara fisik dan digital melalui silon, kemudian pengajuan dokumen daftar bakal calon perbaikan dinyatakan DIKEMBALIKAN jika dokumen yang dimaksud TIDAK ADA ATAU TIDAK LENGKAP DAN ATAU TIDAK BENAR, dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dan memperbaiki sampai batas akhir pengajuan perbaikan yaitu tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59
Harapannya Pemilu 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan Sukses,sehat dan Selamat (tegas Refki).
Noprisyah harianto kadiv Teknis mengatakan bahwa dalam masa pengajuan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, dokumen yang dibawa pada saat pengajuan adalah Formulir Model B.DAFTAR.DAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan Persetujuan dari DPP Partai Politik, serta progress pengisian yang dilakukan melalui silon sudah 100%.
pada hari sabtu tanggal 8 juni 2023 ada 3 partai yang mengajukan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Way Kanan pemilu 2024 yaitu; Partai Hanura, PDIP, dan PKS.
dilanjutkan pada hari minggu, 9 juli 2023 sebanyak 9 partai mengajukan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Way Kanan pemilu 2024 yaitu; PKB, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Ummat, Pan, Partai Gerindra, PSI, dan diakhiri dengan Partai Demokrat pada Pukul 23.30 Wib.
dan selanjutkan dokumen perbaikan yang sudah diterima akan dilakukan verifikasi admistrasi kembali di Aplikasi SILON, sesuai tahapan vermin perbaikan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2023 S.d 6 Agustus 2023, Penyusunan dan penetapan DCS 12 Agustus S.d 18 Agustus 2023, dan Pengumuman DCS pada Tanggal 19 Agustus S.d 23 Agustus 2023.