Rapat Rekapitulasi PDPB tingkat Provinsi Lampung Diikuti 15 KPU Kab/Kota
Blambangan Umpu - bertempat di Aula KPU Way Kanan Selasa 10 Mei 2022, KPU Way Kanan mengikuti rapat rekapitulasi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Sekaligus Halal Bihalal 1443 H tingkat Provinsi Lampung periode bulan April secara daring. diikuti oleh 15 KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung.
dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Sekretaris KPU Way Kanan M.Arifin beserta Staf Data.
Kegiatan PDPB dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dalam suasana lebaran beliau mengatakan, permohonan maaf kepada seluruh jajaran 15 KPU Kab/Kota Se-provinsi Lampung dan dikuti Anggota lainnya secara bergiliran, dan Ketua KPU 15 KPU Kab/Kota masing-masing mewakili Anggota Lainya menyampaikan Permohonan maaf sekaligus menyampaikan Hasil Dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh Kadiv.
Mewakili KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H selaku Ketua, menyampaikan Permohonan Maaf kepada KPU Provinsi Lampung dan Seluruh 15 KPU kab/Kota jika ada salah dan khilaf mohon di maafkan.
dilanjutkan dengan penyampaian perbuhan data pemilih oleh I Gede Klipz Darmaja selaku Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) menyampaikan perubahan data Periode bulan April 2022 untuk Kabupaten Way Kanan ditetapkan data pemilih 320.550 Pemilih, dengan 83 pemilih baru dan 55 Pemilih tidak memenuhi syarat tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan.
dalam Rapat Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan ini ditetapkan Jumlah Data Pemilih bulan berjalan sebanyak 5.965.874 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 3.046.104 dan pemilih perempuan sebanyak 2.920.770, yang tersebar di 19.727 TPS, 2.640 Desa/Kelurahan, 229 Kecamatan dan juga Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.849 serta Pemilih baru sebanyak 2.101 Pemilih di 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.