Berita Terkini

708

Pemkab Way Kanan Serahkan aset ke KPU Way Kanan

Pemerintah Kabupayen Way Kanan dan Kantor BPN Way Kanan menyerahkan sertifikat tanah kantor KPU Way Kanan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Selasa 28 Desember 2021.    Sertifikat diserahkan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman kepada Ketua KPU Propinsi Lampung disaksikan Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kakan ATR/BPN Nirwanda, Kepala Badan Kesbangpol Pardi, Anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, Tri Sudarto, I Gede Klipz Darmaja dan Noprisyah Harianto.    Penyerahan sertifikat ini merupakan tindaklanjut dari NPHD aset tanah kantor KPU sebagaimana Keputusan Bupati Way Kanan Nomor B.456/V.03-WK/HK/2018 tanggal 31 Desember 2018. Namun karena tanah kantor KPU Way Kanan masih menyatu dengan tanah milik pemkab Way Kanan sehingga harus dilakukan pemecahan sertifikat sehingga bisa dicatatkan sebagai aset Barang Milik Negara di KPU Republik Indonesia.  Dalam Sambutan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman,S.T,M.T mengatakan Harapannya Kepada KPU Way Kanan Sinergisitas antara Pemeritah Daerah Kabupaten Way Kanan tetap terjaga dengan baik, terutama terkait dengan mengawal proses Demokrasi yang ada di Kabupaten Way Kanan. Semoga Tanah yang dihibahkan oleh Pemda dapat di mamfaatkan sebaik-baiknya ini sebagai bentuk  perhatian dan dukungan dari pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, untuk mendukung seluruh proses Penyelenggaraan tahapan kepemiluan , sehingga dapat berjalan dengan baik untuk pemilu 2024 mendatang. Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengapresiasi atas dukungan dari Pemkab Way Kanan dan Kantor BPN yang telah membantu menyelesaikan pendataan aset ini dalam rangka menertibkan aset-aset di seluruh satker KPU Kabupaten/Kota.  Kepala Kantor BPN Way Kanan Nirwanda mengatakan pihaknya siap mendukung dan bersinergi dengan Pemkab serta lembaga lain untuk kegiatan pencatatan aset karena memang pensertifikatan merupakan hal yang sangat penting sebagai dokumen kepemilikan barang milik negara.  


Selengkapnya
692

PDPB KPU Way Kanan 320.565

KPU Way Kanan melaksanan rapat kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Aula KPU Way Kanan Senin 27 Desember 2021.  Rakor dihadiri Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto. Rakor juga dihadiri Anggota Bawaslu Sukindra, Sekretaris Dinas Dukcapil Syahrul Munir, Pasi Ops Kodim 0427 Lettu Fakhrudi, Kanit Politik Polres Way Kanan Aipda Apriadi, Perwakilan Partai Nasdem, Golkar, PKB, Demokrat, PDI Perjuangan dan PKS.  Dalam sambutannya Refki mengatakan, KPU Way Kanan terus berupaya melakukan perbaikan data pemilih berkelanjutan dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil dan KPU Provinsi Lampung sudah membuat suatu aplikasi guna mempermudah masyarakat untuk melakukan cek data pemilih secara mandiri di HP android masing-masing, yaitu  DPT KPU Lampung yang dapat di download di plyastore , selain itu apk DPT KPU Lampung juga dapat menerima laporan apabila memang data tersebut tidak ditemukan. Kadiv Data Informasi I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa proses PDPB ini terlaksana karena dukungan dan sinergitas antar lembaga, stakeholder dan partai politik.  KPU mengapresiasi sinergitas selama ini, terutama Partai Politik, terlebih hal ini menjadi kepentingan kita bersama menghadapi hajat demokrasi mendatang. PDPB Triwulan IV tahun 2021 menetapkan jumlah pemilih 320.565 dengan 54 pemilih baru, 1.797 TMS meninggal dan 492 TMS Ganda.  Secara total sejak bulan Januari hingga Desember 2021 KPU Way Kanan telah memutakhirkan 526 pemilih baru, 2.021 TMS meninggal dan 989 TMS ganda, 310 pemilih pindah dan 4 bukan penduduk.  Anggota Bawaslu Sukindra,S.H mengatakan, menghadiri Kegiatan PDPB ini  merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait perubahan data pemilih berkelanjutan yang selalu diperbaharui oleh KPU Way Kanan. Harapanya sosialisasi semakin digencarkan lagi sehingga masyarakat proaktif terhadap data dirinya. Sekretaris Dukcapil  Syahrul Munir menambahkan Dinas Dukcapil siap bersenirgi dengan KPU Way Kanan untuk menciptakan data pemilih yang akurat. Dukcapil selalu berusaha melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Way Kanan, Munir juga menyampaikan permasalahan terbesar adalah terhadap penduduk rentan administrasi kependudukan, misalnya warga penghuni kawasan register, karena Dukcapil tidak bisa menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK) kepada warga yang menempati kawasan hutan register.


Selengkapnya
712

KPU WAY KANAN IKUTI RAPAT PDPB SECARA DARING OLEH KPU PROVINSI LAMPUNG

Blambangan Umpu - bertempat di Aula Selasa 7 Desember 2021, KPU Way Kanan mengikuti rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Provinsi Lampung periode bulan November secara daring. Rakor dibuka Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami, dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua dan anggota KPU kabupaten kota se Provinsi Lampung serta admin dan operator sistem informasi data pemilih (SIDALIH) se-provinsi Lampung. Rapat koordinasi dan pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan tindak lanjut amanat Peraturan KPU nomor 6 tahun 2002 1 dan surat edaran KPU RI Nomor 366 tahun 2021. Hadir mengikuti secara daring Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, dan Noprisyah Harianto secara daring di aula KPU Way Kanan melalui Aplikasi Zoom meeting. Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa dengan rakor secara rutin pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harapanya kualitas dan kuantitas data pemilih lebih baik lagi kedepannya. Juga diharapkan partisipasi  aktif dan kordinasi berbagai pihak terutama dalam penyampaian perubahan data pemilih warga, seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih menjadi TNI-Polri juga informasi masyarakat yang meninggal dunia. Erwan Bustami menambahkan KPU  Provinsi Lampung dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, membuka layanan cek data pemilih secara mandiri melalui aplikasi berbasis android, dapat di dowload di playstore DPT KPU LAMPUNG , bisa juga melaporkan melalui link  bit.ly/pemilihwaykanan. I Gede Klipz Darmaja Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) menyampaikan perubahan data  Periode November 2021 untuk Kabupaten Way Kanan ditetapkan data pemilih 322.171 Pemilih, dengan 25 pemilih baru dan 297 Pemilih tidak memenuhi syarat tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan. Hasil rapat rekpitulasi dengan jumlah data pemilih berkelanjutan sebanyak 5.978.467 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten kota se-provinsi lampung.


Selengkapnya
1476

Berbeda dari bulan sebelumnya KPU Way Kanan Rakor Pleno DPB

Berbeda dari bulan sebelumnya Rapat  Pleno DPB dilakukan Secara luring dan daring. KPU Way Kanan menetapkan jumlah pemilih hasil pemutakhiran data berkelanjutan secara Internal 322.171 dalam rakor dan rapat pleno Jum’at 3/12 di Aula KPU Way Kanan . Hadir Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Secara daring di tempat terpisah melalui Aplikasi Zoom meeting. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan membuka rapat Pleno DPB dalam sambutannya beliau mengatakan, bahwa rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Periode November ini adalah tindak lanjut UU nomor 7 tahun 2017, dan edaran nomor 366 dalam rangka perbaikan dan update data pemilih.  Refki menambahkan ini pleno terakhir DPB di di tahun 2021, tentunya Rakor External di laksanakan di awal januari 2022, ini mengambarkan bagaimana kinerja kita di tahun sebelumnya, harapanya kita bisa jauh lebih baik lagi kedepannya. Terutama dalam penyampaian perubahan data pemilih warga atau masyarakat yang meninggal dunia. KPU Way Kanan Berharap Kerja samanya ke instansi terkait, Anggota KPU Way kanan, dan Sekretariat  Terkait guna mensukseskan update Data Pemilih Secara Berkelanjutan. I Gede Klipz Darmaja mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota yang telah meyempatkan hadir sekalipun tidak dapat secara luring , Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan, inilah cara KPU Way Kanan melakukan ikhtiar dalam perbaikan data pemilih agar kedepannya menghasilkan daftar pemilih yang akurat untuk pemilihan di tahun 2024 dan merupakan agenda rutin tiap bulannya oleh Divisi Data dan Informasi. Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) I Gede Klipz menyampaikan perubahan data  Periode November 2021 ditetapkan DPT 322.171 Pemilih, dengan 25 pemilih baru dan 297 Pemilih tidak memenuhi syarat.tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan.


Selengkapnya
943

KPU KABUPATEN WAY KANAN AUDIENSI BERSAMA BUPATI WK

KPU Way Kanan beraudiensi dengan Bupati Way Kanan di ruang kerja Bupati Senin 29 Nopember.  Ketua KPU Refki Dharmawan bersama Anggota KPU I Gede Klipz, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto dan Sekretaris Arifin diteeima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Pardi.    Refki mengatakan bahwa dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 KPU Way Kanan melakukan kordinasi dengan berbagai Pihak, terutama dengan Pemkab Way Kanan.  Sebagaimana ketentuan Undang-undang 7 Tahun 2017 bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan tahun 2024 dimana KPU-Bawaslu-DKPP-Kemendagri-Komisi 2 DPR RI telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat membahas tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara.  Disampaikan Refki bahwa KPU RI mengusulkan hari Pemungutan suara bulan Februari, Pemerintah mengusulkan bulan Mei. Tentunya KPU mempertimbangkan kemungkinan adanya irisan tahapan Pemilu dan Pilkada, serta kemungkinan apabila terjadi Pilpres putaran 2. Irisan yang terlalu banyak antara Pemilu dan Pilkada tentu menguras energi Penyelenggara. Pada tanggal 11 Nopember 2021 Pimpinan KPU RI telah secara khusus telah menghadap Bapak Presiden RI menyampaikan hal-hal terkait hari-H pencoblosan suara. Presiden menyetujui usulan pemungutan suara di Bulan Pebruari. Sehingga apabila ditarik mundur 20 bulan dari bulan Pebruari 2024, maka awal tahapan Pemilu adalah bulan Juli 2022. Yang dimulai tahapan persiapan di tingkat Pusat.  KPU mengingatkan dalam regulasi bahwa DP4 diserahkan Pemerintah paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. Untuk Daftar Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten diajukan paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara.  KPU Way Kanan juga menekankan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur dilaksanakan Nopember 2024. Dengan lama tahapan 12 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara. Sehingga tahapan Pilkada terbagi dalam 2 tahun anggaran, yaitu TA 2023 dan TA 2024. Diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk persiapan agenda nasional ini. Sehingga dalam pembahasan RAPBD 2023 telah dialokasikan tahapan Pilkada. Terlebih alokasi TA 2024, dengan memperhatikan kesetaraan honorarium adhoc saat Pemilu.  Refki menyampaikan apresiasi bahwa dengan dukungan Pemkab Way kanan, KPU dapat melaksanakan program Desa Peduli Pemilu Pemilihan di Kampung Bukit Gemuruh kecamatan Way Tuba. Program ini adalah duplikasi program DP3 KPU RI dimana 1 Propinsi 1 desa sasaran.  Noprisyah Harianto selaku Kadiv Teknis meminta upaya pemetaan zona blankspot signal dan upaya mengatasinya dengan pengusulan kepada provider maupun kominfo.  Tri Sudarto selaku Kadiv Parmas mengatakan pihaknya meminta dukungan untuk Gerakan Desa sadar pemilu dan pemilihan, untuk Sosialisasi KPU masuk kampus dan temu komunitas dan Membentuk kader-kader demokrasi  I Gede Klipz Darmaja Kadiv Datin menyampaikan peemintaan percepatan perubahan status kecamatan kependudukan warga Umpu Semenguk. Mendorong warga mengisi kolom RT RW di kartu keluarganya. Mendorong perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang sudah 17 tahun.  Bupati Raden Adipati Surya mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja-kerja KPU Way Kanan.  Untuk dukungan pendidikan pemilih pihaknya menjanjikan support melalui ormas dan OKP yang memperoleh hibah APBD untuk memasukkan pendidikan pemilih sebagai salah satu materinya.  Ditambahkan Adipati bahwa untuk tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 pihaknya siap mendukung dan akan berkordinasi lebih lanjut. Namun diakui bahwa pandemi Covid belum berakhir dan dibutuhkan dana cadangan yang cukup besar, ditambah program wajib lainnya yang harus dibiayai APBD.


Selengkapnya
1253

KAMPUNG BUKIT GEMURUH KEMBALI DIDATANGI KPU WAY KANAN

Blambangan Umpu _ KPU Kabupaten Way Kanan kembali melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba, Rabu (24/11). Hadir Anggota KPU Tri Sudarto Kadiv Parmas dan Sosdiklih, Doan Endedi, Noprisyah Harianto dan I Gede Klipz Darmaja. dengan 25 peserta dari unsur tokoh masyarakat yang ada di kampung bukit gemuruh, pemuda-pemudi, tokoh perempuan, Peserta diutamakan yang aktif pada kegiatan kemasyarakatan misalnya Karang taruna, Kader Posyandu, Penggerak PKK, maupun mantan penyelengara. I Gede Klipz Kadiv Data dan Informasi mewakili Ketua KPU Way Kanan membuka kegiatan Pendidikan Pemilih secara resmi. I Gede mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada daerah partisipasi rendah ini dilaksanakan di lokasi sasaran program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba yang telah dilaunching hari Kamis, tanggal 4 Nopember yang lalu.   Dalam upaya menjadikan peserta sosialisasi sebagai kader demokrasi KPU menyampaikan materi yang berkaitan dengan kemampuan berbicara di depan publik dengan menghadirkan narasumber Ponita Dewi,S.I.Kom dan ketua ikatan wartawan online (IWO) Way Kanan Fito Ali Setiadi,S.H yang akan memberikan bagaimana mengindentifikasi berita HOAX dengan harapan nantinya peserta sosialisasi dapat getok tular kepada warga lainnya tentang pentingnya demokrasi. Kadiv Parmas dan Sosdkilih Tri Sudarto mengatakan Program Pendidikan Pemilih ini merupakan duplikasi kegiatan KPU RI melalui KPU Propinsi Se-Indonesia, namun dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Way Kanan, dan sudah dilakukan secara daring sebelumnya melibatkan peserta dari organisasi KNPI,Pemilih Perempuan,PGRI dan Pemilih Pemula. kegiatan pendidikan pemilih ini bertujuan meningkatkan partisipati pemilih dan pendidikan politik pada pemilih.   Fito Ketua Iwo sebagai narasumber pertama mengatakan “Berfikirlah Sebelum melakukan Klik” ini salah satu tips untuk menghindari dan mengindefikasi Berita Hoax, cermati berita tersebut sebelum meneruskan postingan tersebut ke medsos atau ke group whataps dan perlu kehati-hatian dalam memposting ke akun media sosial,pahami konten yang akan diposting agar tidak menyinggung orang lain atau hal yang mengandung unsur sara. Ponita dewi sebagai narasumber kedua mengatakan komunikasi publik adalah salah satu jenis atau bentuk komunikasi, komunikasi itu sangat penting dalam sosialisasi, sebagai kader demokrasi harus memahami dasar – dasar dari komunikasi. ponita menambahkan tidak semua orang bisa berbicara di depan publik (orang banyak) kerap kita lihat ada yang gemetaran dan lupa apa yang akan di sampaikan , ponita mengajak kepada kader DP3 agar mau belajar berkomunikasi.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara