PENGUMUMAN
NOMOR: 120 /Pl.02.6-Pu/1808/2024 TENTANG
HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN
WAY KANAN TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan mengumumkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten way kanan tahun 2024 yang tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Way Kanan Nomor 1186 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1185 tentang Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2024
selengkapnya dapat diunduh dilink dibawah ini
KLIKDISINI
Selengkapnya