Berita Terkini

1841

513 Bacaleg mendaftar di KPU Way Kanan

513 Bacaleg mendaftar di KPU Way Kanan. Hingga hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten, tepatnya 14 Mei 2023 pukul 23:59 sebanyak 513 bakal calon yang didaftarkan Partai politik ke KPU Way Kanan. PKS 38 bacaleg, Hanura 19, PDIP 40, Nasdem 40, Golkar 40, Ummat 40, Demokrat 40, PKB 40, PAN 40, Perindo 24, Gerindra 40, PBB 40, PPP 40,  PSI 27, dan Partai Gelora 7. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota Noprisyah Harianto mengatakan setelah pemeriksaan berkas pengajuan KPU Way Kanan menyatakan berkas diterima dan selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi dokumen administrasi yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 perihal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab/Kota Khusus yg sudah diterima pengajuannya tetapi tidak melalui Silon Maka partai Memiliki kewajiban untuk menginput dan unggah dokumen di Silon selama 2x24 jam Selanjutnya masa perbaikan berkas 26 Juni - 9 Juli. Dan pengumuman DCS tanggal 19-23 Agustus 2023.


Selengkapnya
1098

KPU mengumumkan DPS mulai hari ini 12 April S.d 25 April 2023

Blambangan Umpu, Rabu 12 April 2023 Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak  348.015 pemilih dari 227 Desa dengan jumlah TPS 1487  oleh KPU Way Kanan pada tanggal 5 April 2023  lalu, Kadiv Rendatin I Gede Klipz Darmaja,S.Ag,M.Pd.H Melakukan Monitoring Penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  di PPS Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu. Dihadiri juga oleh bawaslu Blambangan Umpu Alius ,PKD Rachmat yang mengawasi langsung proses penempelan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPS dan  saksikan oleh perwakilan dari Parpol Demokrtat Antony I Gede Klipz mengatakan Pengumuman DPS ini, tak lain ingin mendapat tanggapan dari masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui data pemilih yang dipaparkan oleh lembar DPS. Sehingga, bisa memberi tanggapan untuk perbaikan DPS sebelum nantinya disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diharapkan penempelan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPK dan PPS ditempat Strategis   di  masing-masing Kecamatan dan kampung yang ada di kabupaten Way Kanan  dan  mudah diakses oleh masyarakat, antara lain di kantor desa atau kelurahan, RT, RW, atau tempat strategis lainnya. Untuk jadwal pengumuan DPS oleh PPS pada tanggal 12 April S.d 25 April 2023, KPU juga membuka ruang tanggapan masyarakat terkait pengumuman DPS pada Tanggal 12 April 2023 S.d 2 Mei 2023, tanggapan yang dimaksud yakni berupa masukan atau laporan ketika ditemukan ketidaksesuaian elemen data pemilih,  untuk form tanggapan bisa di unduh di link https://s.id/kpuwktanggapandps  (ujar Bli). "Ini perlu kerjasama semua pihak terutama peran aktif masyarakat untuk mengecek namanya, baik di pengumuman DPS yang ditempel oleh PPS maupun membuka link www.cekdptonline.kpu.go.id untuk melihat apakah sudah terdaftar. Jika belum maka silakan melaporkan diri kepada PPS atau PPK, dan admin KPU Way Kanan +62 853-8477-8207 (kata bli). I Gede Klipz Menghimbau terutama kepada pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman E-KTP di dinas Dukcapil di Pemda Kabupaten Way Kanan.


Selengkapnya
1227

Kadiv Sosdiklih Parmas Lakukan Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula di SMAN1 Baradatu

Kadiv Sosdiklih ,Parmas Tri Sudarto Menjadi Narasumber Dalam Fasilitasi Pendidikan Politik Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kesbagpol di SMAN 1 Kecamatan Baradatu 10/4. Tri Sudarto dalam materinya mengungkapkan pentingnya peran pemilih pemula dalam Pemilu 14 Februari 2024. “Pemilih pemula memegang peran sentral dalam Pemilu karena persentasenya yang cukup besar dan pentingnya pengenalan demokrasi sejak usia dini. "Kegiatan sosialisasi   ini adalah untuk memberitahukan kepada pemilih terutama pemilih pemula bahwa pada Tahun 2024  akan ada Pemilu. Diharapkan agar para siswa yang mengikuti sosialisasi ini berpartisipasi aktif. Pemilih Pemula perlu diingatkan, bahwa mereka memiliki hak secara langsung untuk memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara atau dorongan dari manapun. Pilihan mereka sangat menentukan dalam mewujudkan masa depan mereka yang lebih cerah. Tri menegaskan jadilah pemilih Pemula yang cerdas dalam menghadapi pemilu 2024. ada 2 srategi yang harus dipahami yakni secara internal dan eksternal Lalu, apa strategi yang dilakukan Oleh Pemilih Pemula menjadi Pemilih cerdas secara internal dan ekternal dalam Pemilu 2024 nanti ?, pertama, Telusuri rekam jejak, visi misi, dan program kerjanya Pemilih yang cerdas tentu perlu teliti dan cermat dalam menentukan hak pilihnya kepada kandidat yang berkompetisi. pengecekan data pemilih bisa dilakukan secara mandiri di link cekdptonline.kpu.go.id apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Untuk yang sudah berusia 17 tahun segera lakukan perekaman E-KTP di dinas dukcapil agar dapat  menggunakan hak suaranya dalam Pemilu nanti, karena syarat menjadi pemilih sudah berusia 17 tahun dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP dan sudah pernah menikah (ujar tri).


Selengkapnya
963

Ketua KPU Provinsi Lampung Melakukan Monitoring di Way Kanan terkait Dukungan Calon DPD RI

Umpu Semenguk,  Jum'at 7 April 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami di dampingi Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Refki Dharmawan Beserta Anggota, PPK, PPS Sriwijaya melaksanakan monitoring Verifikasi Faktual  Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sekaligus kunjungan ke Sekretariat PPK dan PPS Kampung Sriwijaya dam PPS Kampung Bumi Ratu yang ada di Kec.Umpu Semenguk Erwan mengatakan di selah Verfak Kegiatan verifikasi faktual  ini, merupakan salah satu proses yang harus di lalui  oleh  bakal calon anggota DPD setelah di nyatakan lolos dalam verifikasi administrasi melalui aplikasi  Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Noprisyah Harianto  menjelaskan bahwa kegiatan monitoring pelaksanaan Verfak  dukungan bakal calon DPD yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), selain untuk memastikan pelaksanaan verfak berjalan sesuai dengan regulasi juga untuk mengetahui permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh PPS dalam pelaksanaan verfak. Turut hadir juga Ketua Bawaslu Way Kanan Yessi Karnainsyah,Panwas umpu semenguk dan PKD yang selalu mengawasi pada saat verfak dilakukan oleh KPU.


Selengkapnya
719

KPU Way Kanan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS untuk pemilu 2024

Blambangan Umpu, 5 April 2023, Komisi Pemilihan Umum melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Way Kanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di aula Kantor KPU Way Kanan. Kegiatan Rapat Pleno dihadiri Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Kadiv Hukum dan SDM Doan Endedi, Kadiv Rendatin I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Sosdiklih,Parmas Tri Sudarto, Kadiv Teknis Penyelenggara Noprisyah Harianto, dan Sekretaris M.Arifin dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hadir juga Peserta Undangan yang telah di tentukan Kapolres Way Kanan diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Way Kanan, Dandim 0427/Way Kanan diwakili oleh Danunit Kodim 0427/WK, Badan Kesbangpol Pemda Kab. Way Kanan, Dinas Dupcapil, Kajari Kab. Way Kanan, Kalapas Kelas II B Kab. Way Kanan, dan  Parpol. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki mengatakan Pasca telah dilakukannya Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS pada tanggal 30-31 Maret  2023 dan Pleno Tingkat PPK tanggal 1-2 April 2023, dan Hari ini KPU Way Kanan dapat melakukan  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Way Kanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU Way Kanan Menapresiasi Sebesar-besarnya kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang telah bekerja keras dilapangan hingga selesainya proses pencoklitan, dengan beberapa dinamika ditemukan di lapangan dan dengan keterbatasan jaringan internet dibeberapa wilayah diwaykanan, KPU Way Kanan masih menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan Pemutakhiran Data Pemilih Se-Provinsi Lampung (kata Refki). I Gede Klipz Darmaja mengatakan terkait  TPS Khusus pemilu tahun 2024, untuk Kabupaten Way Kanan lokasi khusus  di Lapas Kelas II B kampung negeri baru kecamatan Umpu semenguk, dalam satu wilayah terdiri dari 2 tps sebanyak 350 orang. Anggota Bawaslu Way Kanan Nurhayati menyampaikan melalui PKD (Pengawas tingkat kelurahan/Desa) selalu melakukan pengawasan terhadap petugas pantarlih dalam melakukan proses pencoklitan, nurhayati juga meminta kepada dinas dukcapil segera melakukan proses perekaman E-KTP kepada pemilih pemula agar suara bisa disalurkan Ketika pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Kalapas Way Kanan Syarpani mengatakan untuk data di lapas way kanan kelas IIB selalu bergerak ada kemungkinan data bertambah sewaktu pemilihan 14 februari 2024 atau sebaliknya bisa juga berkurang. Mewakili Polres way kanan kasat intel iptu Asep Komarudin mengatakan terkait daftar pemilih harus benar-benar valid dan tidak ada data ganda ditemukan lagi dan mengapresiasi kerja-kerja pantarlih. Kesbangpol Bapak Arifin menyampaikan bawah Kami siap membuka ruang dan membantu kerja KPU Way Kanan dalam menysukseskan tahapan pemilu tahun 2024, meminta kepada Penyelenggara Pemilu harus bersikap Netral. Sairul Sidiq Ketua PKB mewakili Pimpinan Politik yang hadir mengatakan harus selalu melakukan update terkait data pemilih, terlebih khusus untuk pesiunan TNI dan Polri, karena ada beberapa dilapangan masih ditemukan harusnya data TMS tapi masih tercatat. ditetapkan Hasil Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 348.015 pemilih dari 227 Desa dengan jumlah TPS 1487


Selengkapnya
705

KPU Way Kanan Lakukan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Prima

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melakukan verifikasi faktual Kepengurusan  Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) di tingkat Kabupaten Way Kanan pada hari ini, Senin, 3 April 2023 di Blambangan Umpu. Verifikasi faktual kepengurusan dilaksanakan sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Prima. Noprisyah Harianto,  Kadiv Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten Way Kanan hadir didampingi Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan Tri Sudarto. Verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima dilakukan oleh kasubbag Teknis Sulistyo Pamungkas, dan staf sekretariat lainnya. Turut hadir dalam mengawasi Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra, yang didampingi Panwas Blambangan Umpu. Kedatangan KPU Way Kanan dan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Prima Liu Dangga beserta pengurus lainnya, Liu selaku Ketua Partai Prima mengatakan sudah siap untuk dilakukan Verifikasi Faktual sesuai aturan KPU. Nopri mengatakan, sebelumnya Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi perbaikan yang digelar KPU sejak akhir maret lalu. Keputusan itu tertuang dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Prima (tegas Nopri)


Selengkapnya