Berita Terkini

432

KPU Mengajar "Sosialisasi Pemilih Pemula di SMK AL-FAJAR KASUI

KPU Way kanan melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula di SMK ALFAJAR Kecamatan Kasui, 20 februari 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh camat kasui, perwakilan dari polsek dan koramil. Acara dibuka oleh kepala sekolah  SMK Alfajar ibu Purwaningsih di lanjutkan dengan sosialisasi terkait pemilhan ketua osis dan wakil ketua osis oleh kadiv parmas,sosdiklih Tri sudarto,S.Pd Tri sudarto mengatakan bahwa dalam pemilos adalah bentuk pengenalan awal tentang demokrasi dimana kita berhak memberikan hak suara demi kemajuan sekolah kita sendiri. Begitu juga kepada siswa-siswi disini yang akan berusia 17 tahun silahkan segera lakukan perekaman E-Ktp,bisa melalui kecamatan atau datang langsung ke kantor dukcapil yang ada di kabupaten, dengan sudah berusia 17 dan sudah memiliki E-Ktp kawan² bisa memberikan hak suara di PEMILU 14 februari 2024 (kata Tri).


Selengkapnya
417

KPU Lakukan Supervisi Pencocokan Data Pemilih di Kampung Talang Mangga

Senin 20 februari 2023, KPU Kabupaten  Way Kanan melakukan Supervisi kepada pantarlih terkait pencocokan data pemilih yang sudah berlangsung selama 8 hari dari tanggal 12 Februari 2023. Supervisi ini dilakukan oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H, kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, Kadiv Sosdiklih,Parmas dan SDM Tri sudarto, PPK kasui dan PPS kelurahan kasui Pasar kec.Kasui. Refki dharmawan menyampaikan kepada pantarlih, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit itu sangat penting guna memverifikasi dan memastikan data pemilih sudah benar, dan sesuai dengan Data di  form A dan apk E-Coklit. jangan lagi ada data warga yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih. Intinya, cocokkan data warga dan menelitinya, sehingga akan didapat data pemilih akurat dan mutakhir yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 nanti,”ungkap Refki.


Selengkapnya
1442

Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 serentak Minggu 12 Februari 2023.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 67 Tahun 2023 jadwal dan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024, pada hari minggu tanggal 12 februari 2023 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sudah dilakukan pelantikan secara serentak di masing wilayah tempat bekerja. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa kegiatan hari ini dilakukan juga apel serentak 1.485 Pantarlih, 681 PPS dan 75 PPK dalam rangka kesiapan tahapan coklit yang akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, adapun Pelantikan ini dilakukan oleh PPS di wilayah masing-masing, pantarlih sendiri berjumlah 1 orang Per TPS. Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang, Dimana Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih (tegas Refki). Dalam tahapan pemutahiran data pemilih pihaknya mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung tahapan coklit dengan menyiapkan KTP atau kartu keluarga saat petugas pantarlih mendata dari rumah ke rumah. Karena sangat pentingnya akurasi data pemilih maka pihaknya juga mendorong masyarakat untuk mengecek data dirinya melalui Web cekdptonline.kpu.go.id. KPU Way Kanan membuka layanan helpdesk  data pemilih di nommor 0853 8477 8207 (admin Sidalih) bisa juga dengan datang langsung ke Kantor KPU Way Kanan yang berada di Komplek Perkantoran Pemda Km 2 Kecamatan Blambangan Umpu ,  bisa juga datang ke Sekretariat PPK dan PPS terdekat yang ada di 15 kecamatan apabila ada masyarakat atau pemilih baru yang belum masuk dalam daftar coklit .


Selengkapnya
592

KPU Kabupaten Way Kanan petakan TPS Lokasi Khusus dalam Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat kordinasi pemetaan TPS Lokasi Khusus bersama stake holder di Ruang Rapat KPU Way Kanan Kamis, 9/2. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto memimpin rapat yang dihadiri Anggota Bawaslu Triwana, Perwakilan Lapas II.B Way Kanan, Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan PT. PSMI Pakuan Ratu, PPK Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu. Dikatakan Refki bahwa pembentukan TPS Lokasi Khusus mempedomani pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. TPS Lokasi Khusus memiliki kriteria terdapat Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS. Sebelumnya KPU Way Kanan telah berkordinasi turun langsung untuk memetakan perkiraan TPS Lokasi Khusus ini, yaitu di Lapas II.B Way Kanan dan PT. PSMI Pakuan Ratu. Upaya ini adalah untuk menjamin masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya walaupun di luar domisili KTP nya. Perwakilan Lapas Way Kanan Arianto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung pembentukan TPS Lokasi Khusus ini. Sehingga tidak lagi ada hambatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas saat akan mencoblos saat hari H Pemilu, saat ini terdapat sebanyak 558 orang penghuni lapas (Warga binaan). Diakui memang masih ada warga binaan yang tidak diketahui identitasnya. Hal ini cukup menyulitkan untuk melacaknya. Harapannya dari pihak penyidik atau penuntut dapat juga menyerahkan data diri warga binaan ini agar mudah saat akan dimasukkan sebagai Pemilih. Sementara itu PT PSMI yang diwakili HRA Officer Isruna Hadiani Siregar mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPU Way Kanan untuk memfasilitasi TPS Lokasi Khusus ini, sehingga karyawan dan keluarga yang tinggal di mess perusahaannya dapat menyalurkan hak politiknya. Diakui terdapat 600 lebih karyawan di beberapa mess perusahaan yang tersebar di Kampung Gunung Waras, Rumbih, Negara Batin dan Tiuh Baru yang sebagian bukan warga Way Kanan. Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Bayu Susanto mewakili Kepala Dinas mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengejar target perekaman dengan melakukan pelayanan keliling baik di Kampung maupun sekolah SMA/SMK. Untuk warga binaan pihaknya siap bersinergi membantu mencari data kependudukan dan melakukan perekaman di Lapas. Pihaknya juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, agar apabila KTP asli hilang data masih ada tersimpan di handphone masing-masing. Anggota Bawaslu Triwana mengatakan semua usaha kita untuk secara maksimal menjamin hak politik warga. Sinergitas KPU dan Bawaslu  harus terjaga agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses seperti Pemilu sebelumnya yang tidak ada permasalahan. .


Selengkapnya
1106

KPU Kabupaten Way Kanan tetapkan 5 Dapil dengan 40 Kursi

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi untuk Pemilu 2024. Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Kadiv Teknis Penyelenggaraan Noprisyah Harianto mengatakan bahwa Daerah Pemilihan untuk Kabupaten Way Kanan tetap 5 Dapil dengan alokasi kursi DPRD tetap 40 kursi. Yang membedakan hanya penambahan kecamatan Umpu Semenguk di Dapil Way Kanan 1 yang merupakan pecahan dari Kecamatan Blambangan Umpu tanpa penambahan kursi. Untuk diketahui, kelima Dapil tersebut adalah Dapil Way Kanan 1 sebanyak 9 kursi mencakup kecamatan Blambangan Umpu, Negeri Agung dan Umpu Semenguk. Dapil Way Kanan 2 dengan 7 kursi mencakup Bahuga, Way Tuba, Buay Bahuga dan Bumi Agung. Dapil Way Kanan 3 dengan 9 kursi mencakup Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar. Dapil Way Kanan 4 dengan 6 kursi mencakup Baradatu dan Gunung Labuhan, dan Dapil Way Kanan 5 dengan 9 kursi mencakup Kasui, Banjit dan Rebang Tangkas. Untuk DPR RI, Kabupaten Way Kanan masuk Dapil Lampung 2 bersama-sama Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Lampung Utara dengan alokasi 10 kursi. Untuk DPRD Propinsi , Kabupaten Way Kanan  masuk dalam Dapil Lampung 5 bersama-sama Kabupaten Lampung Utara dengan alokasi 11 kursi. Refki menambahkan kiranya masyarakat dapat mendukung dan mensukseskan tahapan Pemilu 14 Pebruari 2024, dimana saat ini sedang dalam tahapan Pemutakhiran data pemilih, termasuk didalamnya akan dilaksanakan coklit mulai 12 Pebruari hingga 11 April dan  verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD. Masyarakat dapat mengecek data dirinya di laman cekdptonline.kpu.go.id dan apabila belum masuk dapat langsung melaporkan untuk diinput.


Selengkapnya
717

KPU Way kanan ikuti Bimtek Persiapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon DPD dan SILON

Bimtek Verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD dan penggunaan sistem informasi pencalonan (SILON). Hotel Radisson Bandar lampung, Jumat 3 februari 2023 Acara dibuka ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, SH., MH Dihadir oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Noprisyah Harianto,S.Pd, Ketua Divisi hukum dan Pengawasan Doan Endedi,S.H, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, partisipasi dan Humas, Pemilu Sulistyo Pamungkas, serta Admin Silon 15 KPU Kab/Kota. Acara dihadiri anggota Bawaslu Prov Lampung. Dalam arahannya Ketua KPU Prov.Lampung Erwan menyampaikan, KPU Kab/kota harus serius berdasarkan aturan yang berlaku dalam pelaksanaan verifikasi factual syarat dukungan calon Anggota DPD, walaupun pelaksanaannya dilakukan oleh PPK dan PPS, namun KPU Kab/kota harus turun supervisi. Karena waktu yg beririsan dgn kegiatan coklit, maka kpu kab/kota harus optimalkan sdm yang ada. Sesuai dengan PKPU No 10 tahun 2022 tentang tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Verfak dilakukan sesuai metode datang langsung dari rumah kerumah namun apabila tidak dapat ditemui makan baru menggunakan metode yang lain sebagaimana telah diatur dalam pkpu. Ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu kpu prov lampung bpk ismanto menyampaikan pemaparan terkait regulasi dan metode sampling serta petunjuk tenis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan minimal pemilih bakal calon dpd. Ismanto juga menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi lampung untuk verifikasi administrasi perbaikan pertama bahwa dari 20 bacalon DPD dinyatakan lolos dan   selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual. Sesuai tahapan pelaksanaan verfak dilaksanakan dari tanggal 6 februari sd 26 februari 2023. Materi kedua disampaikan oleh kasubbag teknis penyelenggaraan pemilu KPU prov lampung terkait pengisian lembar kerja verfak.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara