Berita Terkini

695

KPU Way Kanan Menyambut Tahapan Pemilu 2024

Kadiv Sosdiklih Parmas Tri sudarto mengatakan pihaknya mulai menyambut Tahapan Pemilu 2024. Saat ini telah diterbitkan Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang program, jadwal dan tahapan Pemilu 2024.  Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Berikut tahapan Pemilu 2024 1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022. 2. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022. 3. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. 4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023. 5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. 6. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 7.Pemungutan suara  Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Sesuai Pasal 18, 19, dan 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota bertugas menjabarkan program dan melaksanakan anggaran; melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; Intinya KPU Kabupaten Way Kanan Sangat siap Melaksanakan Tahapan dan  Peraturan serta Perundang  undangan serta Mensosialisasikan Tahapan Pemilu kepada Seluruh masyarakat Baik lewat Media  sosial Maupun  secara Tatap muka. Pihaknya mendorong masyarakat untuk antusias menyambut dan mempersiapkan diri. Terutama merekam KTP elektronik bagi yang sudah cukup persyaratan. Melaporkan jika ada keluarga yang sudah meninggal.


Selengkapnya
928

KPU Kabupaten Way Kanan dengan Bawaslu dan Forkopimda menyaksikan peluncuran tahapan Pemilu 2024 Secara Virtual

Blambangan Umpu, 14 Juni 2022 - KPU Kabupaten Way Kanan bersama dengan Bawaslu dan Forkopimda Kabupaten Way Kanan menyaksikan bersama peluncuran tahapan Pemilu 2024 dalam acara nonton bersama di Aula Kantor KPU Kabupaten Way Kanan. Acara yang disiarkan secara langsung pada pukul 19.00 WIB melalui kanal youtube KPU RI ini juga disaksikan oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU di seluruh Indonesia di masing-masing daerahnya. Acara dimulai dengan sambutan dari Presiden RI yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyampaikan kesiapan Pemerintah Indonesia dalam mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024. Dalam acara yg sama, Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menekankan bahwa tidak ada wacana penundaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak. Hal ini juga lebih dipertegas lagi dalam sambutan Ketua KPU RI, Hasim Asy'ari yang menyatakan bahwa pemilu harus berlangsung secara reguler. Setelah sambutan dari Ketua KPU RI, peluncuran tahapan pemilu dimulai dengan membunyikan sirine yang dilakukan secara bersama-sama diantaranya oleh Ketua KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI, Pemerintah RI yg diwakili oleh Mendagri dan Ketua DPR RI. Dengan dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU bersama seluruh pemangku kepentingan, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpasrtisipasi dalam setiap tahapan, dimana masyarakat dapat mengikuti setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Way Kanan melalui berbagai media sosial.


Selengkapnya
710

KPU Way Kanan Ikuti Rakor PDPB untuk Pemilu 2024

Bandar Lampung 10 Juni 2022, KPU Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk Pemilu tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada hari rabu, 14 Februari 2024. Rakor diikuti 15 KPU Kab/Kota Se-Provinsi Lampung bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami beserta Anggota dan Sekretaris Mashur Jaya Sampurna KPU Way Kanan dihadiri langsung oleh Kadiv Perencanaan Data, dan Informasi I Gede Klipz, Kasubbag Yandi Nezara dan Admin Hery. I Gede mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat meskipun tidak sedang melaksanakan Pemilihan maupun Pemilu, ini juga cara yang efektif untuk kesiapan pemilu 14 februari 2024 mendatang. KPU Way Kanan sudah melakukan beberapa langkah dan upaya dalam proses PDPB ini salah satunya Pendataan data Pemilih Pemula yang sudah melakukan perekaman E-KTP atau yang sudah genap usia 17 tahun di sekolah di kabupaten way kanan, dan KPU juga melakukan pendataan terhadap warga yang meninggal dunia dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait" ujar I Gede.


Selengkapnya
728

KPU Kabupaten Way Kanan menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan Rabu 8/6.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi seluruh Anggota dan Sekretaris diterima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di ruang kerjanya. Turut menyaksikan penyerahan usulan tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Way Kanan.  Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016 bahwa pendanaan Pemilihan Kepala daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020.  Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Propinsi Lampung, KPU Way Kanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya masukan yang berlaku.  Refki menambahkan bahwa terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar 44,4 Miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka yang pada tahun 2020 lalu banyak dilakukan secara daring.  Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan skema sharing anggaran antara KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Hasil kesepakatan bahwa honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi. Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan menerima dan akan ditindaklanjuti TAPD untuk dibahas bersama. Ditambahkan bahwa harus ada penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Pihaknya juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah misalnya saat Musrenbang, Rakor-rakor maupun bisa juga saat reses Anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber.


Selengkapnya
699

KPU terima Dokumen permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu anggota dprd way kanan 7/6

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menerima permintaan persyaratan calon pergantian antar waktu Anggota DPRD Way Kanan selasa 7/6.    Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi anggota menerima DPRD Way Kanan dalam rangka penyerahan surat permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Way Kanan atas nama Ari Saputra penyerahan oleh Bagian Risalah DPRD Barusman SH diterima oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan disaksikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Way Kanan Rojali.  Surat Ketua DPRD Way Kanan bernomor 005/108.b/II-WK/2022 tanggal 6 Juni 2022 mengusulkan Adi Wijaya,SH sebagai pengganti antarwaktu Ari Saputra.  KPU Way Kanan akan melakukan pemeriksaan dan penelitian selanjutanya  memplenokan dokumen calon Pengganti Antar Waktu sesuai dengan Keputusan Penetapan calon terpilih dan menyampaikan berkas ke pimpinan DPRD Kabupaten sesuai Pemilu 2019 sesuai ketentuan Peraturan KPU.


Selengkapnya
703

KPU Way Kanan Ikuti Pleno PDPB Periode Mei Tahun 2022 Se-Provinsi Lampung

Blambangan Umpu, Selasa  07 Juni 2022 KPU Kabupaten Way Kanan mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022 Tingkat KPU Provinsi Lampung Via Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri Ketua beserta Anggota,Sekretaris dan Staff KPU Way Kanan Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan dilanjutkan dengan pembacaan Data Pemilih Berkelanjutan di 15 (Lima Belas) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kadiv Perencanaan,Data dan Informasi I Gede melaporkan perubahan data hasil dari Pleno Internal yang dilaksanakan pada hari Senin 30 mei 2022, ditetapkan DPT sebanyak 320.604 Pemilih di 991 TPS, 227 Desa/Kelurahan yang tersebar di 15 Kecamatan.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara