Berita Terkini

845

KPU Kabupaten Way Kanan melaksanakan (FGD) Verifikasi Parpol,Pendaftaran dan Penetapan Peserta Pemilu 2024

Blambangan Umpu, 13 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melaksanakan   Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu kepada internal. Dalam FGD yang dipandu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kahupaten Way Kanan Noprisyah Harianto yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Way Kanan dan juga diikuti Sekretaris, Kasubbag dan Pelaksana Sekretariat KPU Way Kanan.  Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan memandang penting dengan dilaksanakannya FGD ini, karena kesiapan dan pemahaman regulasi kepada seluruh personil di lingkungan KPU Way Kanan mengahadapi tahapan pendaftaran Partai Politik sangat diperlukan. "Jadi bukan hanya personil di divisi Teknis saja yang harus memahami, tetapi seluruh personil harus tahu juga." Demikian tegas Refki.  Noprisyah memaparkan seluruh draf PKPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai politik Peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  Dalam FGD diisi dengan diskusi tentang pemahaman  teknis tentang verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  Noprisyah menjelaskan bahwa FGD ini sebagai pemahaman dasar bagaimana teknis verifikasi adminstrasi dan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik. "Yang banyak kita diskusikan lebih kepada pelaksanaan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, yang diantaranya tentang Verifikasi Administrasi dan verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik. Namun untuk kepastian hukumnya kita masih menunggu PKPU ini disahkan." Demikian jelas Nopri.  Proses pendaftaran dan verifikasi sendiri dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022, dan dilanjutkan dengan penetapan peserta Pemilu pada Tanggal 14 Desember 2022.


Selengkapnya
677

Kunjungi KPU Way Kanan,Dandim 0427 Way Kanan Siap Suksekan Pemilu 2024 12/7

Letkol Inf. Charluly Rudi Jatmiko didampingi Pasi Intel Kapten  Pardede dan Pasi Ter Kapten A Yani Folsen disambut Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Anggota KPU Doan Endedi, Noprisyah Harianto, I Gede Klipz Darmaja dan Sekretaris Arifin.  Dandim mengatakan kunjungannya dalam rangka silaturahmi mengingat dirinya baru bertugas di Way Kanan sehingga sangat perlu untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Terlebih lagi tahun depan ada Pilkakam dan tahapan Pemilu 2024.  Ketua KPU Way Kanan mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan Pak Dandim. Hal tersebut merupakan bentuk perhatian dan support bagi KPU sehingga dalam menghadapi Pemilu 2024 makin optimis berjalan lancar, sukses dan damai.


Selengkapnya
1206

DPC PKB Way Kanan menyerahkan SK Kepengurusan Baru ke KPU Kabupaten Way Kanan

Blambangan Umpu, DPC PKB Way Kanan menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP kepengurusan baru ke KPU Kabupaten Way Kanan pada, Selasa (12/7/2022). Bedasarkan SK, Komposisi kepengurusan DPC PKB yakni Ketua Tanfidz Sairul Sidiq,  S.H, Sekretaris Ahmad Apriyadi, S.H dan Bendahara Aburizal Setiawan,  S.H. Semenetara Pengurus Dewan Syuro, Ketua Kyai Ahmad Subhan, S.Pd dan Sekretaris Ustadz Mustaqim.  Penyerahan SK Tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H didamping oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi,S.H dan Noprisyah Hariato,S.Pd Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan. Refki berharap kepada partai lainya agar segera menyerahkan SK Terbaru jika memang di internal partai terdapat perubahan,  KPU selalu siap melayani 1x24 jam dalam 7 hari selama tahapan pemilu, pemilu akan dilaksanakan pada hari rabu 14 februari 2024 "tegas bung qiqi"


Selengkapnya
690

KPU Way Kanan menerima kunjungan Kapolres Way Kanan 7/7.

Blambangan umpu, kamis 7 juli 2022, bertempat Kantor, KPU Way Kanan menerima kunjungan dari Kapolres Way kanan , AKBP TEDDY RACHESNA, S.H.,S.I.K.,M.Si Didampingi Kasat Intelkam Polres Way Kanan, AKP Saeful Nawas, S.H. Kanit Tipikor Polres Way Kanan, Ipda Agus Runcik, SH. Kanit Politik Polres Way Kanan beserta Anggota Intelkam Polres Way Kanan. Diterima langsung oleh Ketua KPU Kab. Way Kanan, Refki Dharmawan SH,di dampingi oleh Komisioner KPU Kab Way Kanan Doan Endedi SH, Tri Sudarto,S.Pd, I Gede Klipz Darmaja,S.Pd, M.Pd.H serta Noprisyah Harianto,S.Pd dan Sekretaris KPU, Arifin S.Sos Kapolres Way Kanan meminta KPU berkoordinasi ke Polres terkait kegiatannya, Kapolres mengharapkan ada nya sinergitas dgn KPU terkait sudah dimulainya tahapan Pemilu tahun 2024, Selain membantu pengamanan kegiatan, Ia menjamin kehadiran polisi memberi rasa aman dan nyaman peserta dalam kegiatan Pemilu Tahun 2024, Para Komisioner KPU dipersilakan menjalankan tugasnya tanpa perlu khawatir ancaman dalam bentuk apapun. Ketua KPU Kab. Way Kanan Refki Dharmawan, S.H  mengatakan di akhir 2022 akan ada penetapan verifikasi partai politik, sesuai PKPU No 3  dimulai  tanggal 29 juli S/d 13 Desember 2022, Dalam hal ini penting bagi KPU untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Polres Way Kanan terkait pengamanan kegiatan tersebut. Refki mengaharapkan dukungan pengamanan dari pihak Kepolisian sejak dimulainya tahapan pemilu 2024, Saat ini KPU Way Kanan masih melakukan beberapa audiensi dengan pihak terkait dan sosialisasi PKPU nomor 03 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.


Selengkapnya
937

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melakukan audiensi ke DPRD Way Kanan Rabu 6 Juli 2022.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota Doan endedi, Tri Sudarto, Noprisyah harianto dan sekretaris Arifin diterima Wakil Ketua DPRD Romli, Ketua Komisi 1 Lukman, anggota DPRD Rojali, Bambang Irawan, Sairul Sidik,  I Nengah Putre dan Sekretaris DPRD Yusron Lutfi.  Ketua KPU Way Kanan Rifki Darmawan mengatakan bahwa kunjungan audiensi ini dalam rangka menyampaikan bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak di launching tanggal 14 Juni 2022 yang lalu atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.  Pihaknya mengharapkan dukungan untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 serta kondusifitas dan kerjasama yang lebih baik dari Pemilu 2019 yang lalu serta peningkatan partisipasi politik khususnya konstituen masing-masing parpol.  Ditambahkan pula bahwa tahapan saat ini masih banyak di tingkat pusat di mana KPU RI dan pimpinan partai politik sedang melakukan persiapan layanan verifikasi dan pendaftaran partai politik melalui aplikasi SIPOL,sehingga harapannya di internal partai politik baik Kabupaten, provinsi dan pusat sudah clear untuk data-data yang diupload dalam SIPOL sehingga tidak ada permasalahan lagi saat dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi.  Wakil ketua DPRD Haji Romli mengatakan bahwa pihaknya bersyukur sejak Kabupaten Way Kanan berdiri tahun 1999 dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak terdapat gejolak signifikan di masyarakat. Namun dalam hal terjadi riak-riak kecil saat hari H tentu hal yang dinamis, sehingga diperlukan kerjasama antar lembaga baik antara KPU, Bawaslu, DPRD, partai politik, Kepolisian dan TNI.  Ketua Komisi 1 Lukman menyampaikan harapan agar tidak terjadi permasalahan di lapangan sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut. Dia juga menanyakan tentang prosedur pindah memilih, baik antar kampung antar Kecamatan apabila saat hari H warga tidak bisa memilih di tempat tinggalnya.  Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Bambang Irawan menanyakan tentang prosedur verifikasi sekretariat partai politik  begitu juga Sairul Sidiq dari Fraksi PKB menanyakan apakah verifikasi dilakukan hingga tingkat ranting, atas informasi itu pihaknya akan bersiap-siap sehingga seluruh data yang diverifikasi dinyatakan lengkap oleh KPU.  Anggota DPRD dari fraksi Hanura I Nengah Putre menanyakan bagaimana perlakuan dalam verifikasi partai politik non parlemen, apakah dilakukan verifikasi faktual atau cukup verifikasi administrasi.  Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menjelaskan bahwa nanti setelah masing-masing partai politik mengupload data kepengurusan dan anggotanya di dalam SIPOL, KPU akan mendownload dan menyandingkan untuk dilakukan verifikasi. Untuk partai non parlemen di pusat tetap dilakukan verifikasi faktual sebagaimana ketetapan Mahkamah Konstitusi, sedangkan untuk Parpol yang ada di Parlemen, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi yang diantaranya SK Kepengurusan Parpol, domisili Kantor, dan kepemilikan kantor, baik di tingkat Kabupaten ataupun tingkat Kecamatan. Refki juga mengharapkan kepada politik dalam yang akan dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual  agar dapat benar benar valid salam menyusun data kepengurusan dan keanggotaan  Namun tidak menutup kemungkinan, bahwa terkait keanggotaanya, KPU akan melakukan berifikasi faktual bila terjadi kegandaan baik internal atau antar eksternal Partai. "Untuk memastikan metode verifikasi KPU Way Kanan masih menunggu PKPU yang mengatur tentang Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024. " Tegas Refki.


Selengkapnya
673

KPU WAY KANAN LAKSANAKAN RAPAT SPIP SECARA INTERNAL

KPU Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Way Kanan hari Rabu (6/7) diikuti oleh Ketua Refki Dharmawan,S.H, Kadiv Hukum & Pengawasan Doan Endedi,S.H,I Gede Klipz, Tri Sudarto,Noprisyah Harianto, Sekretaris, Kasubbag dan Staf. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,S.H beliau mengatakan pentingnya setiap bulan kita melakukan rapat seperti ini (SPIP) inilah bentuk pengendalian secara internal agar setiap pekerjaan  kita dapat di kontrol setiap bulannya. Doan Endedi Kadiv Hukum dan Pengawasan menyampaikan semua kasubbag wajib melaporkan capain pekerjaan kita setiap bulannya di Rapat SPIP, agar semua pimpinan dan sekretaris mengetahui apa saja yang harus kita perbaiki kedepannya dan Doan Endedi juga meminta memaksimalkan penggunaan Aplikasi E-SPIP yang sudah di buat oleh KPU Provinsi Lampung, inilah bentuk keserius pimpinan kita di Provinsi, dengan adanya aplikasi SPIP ini dapat mempercepat dan mempermudah dalam pelaporan SPIP di Satker KPU Way Kanan (tegas Doan). dilanjutkan dengan masing-masing kasubbag melaporkan apa saja capain pekerjaan yang dilakukan dalam waktu sebulan ini, Kasubbag Hukum,Kasubbag Data,Kasubbag Teknis dan Kasubbag Kul secara bergantian.


Selengkapnya